INFO LOMBA RAJUT JAHIT 2021

 

LOMBA MEMBUAT SARUNG BANTAL KURSI

KOMBINASI RAJUT DAN JAHIT

 

Dalam rangka memperingati Dies Natalis ke-72 Universitas Gadjah Mada, Dharma Wanita mengadakan lomba membuat sarung bantal kursi kombinasi rajut dan jahit. Dengan tema mengawal Indonesia sehat,mengukuhkan jati diri UGM. Sasaran kegiatan ini adalah Anggota DWP Unsur Pelaksana di lingkungan UGM. Kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan kreativitas dan inovasi dalam menghasilkan karya seni kombinasi jahit dan merajut sarung bantal kursi; meningkatkan ketrampilan menjahit dan merajut; dan mempraktekkan teori menjahit dan merajut yang di selenggarakan oleh Bidang Pendidikan Keluarga DWP UGM. Pendaftaran kegiatan ini akan dimulai pada tanggal 8 hingga 14 November 2021 melalui link https://bit.ly/RegistrasiLombaMerajut.

Adapun ketentuan lomba dan kriteria penilaian

  1. Ketentuan lomba:
  2. Tema lomba adalah “Mengawal Indonesia Sehat, Mengukuhkan Jati Diri UGM.”
  3. Peserta lomba adalah Perwakilan DWP Unsur Pelaksana.
  4. Setiap DWP Unsur Pelaksana mengirimkan satu tim pesertayang terdiri dari dua orang Anggota DWP Unsur Pelaksana yang bukan Pengurus DWP UGM.
  5. Bahan terdiri dari kain, benang wol/rajut, dan aksesoris jika perlu;
  6. Peralatan dan bahan yang digunakan seharga maksimal Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah);
  7. Ukuran bantal 40 X 40 cm;
  8. Proses pembuatan sarung bantal dilaksanakan di rumah masing-masing peserta. proses merajut dan menjahit didokumentasikan dalam bentuk video dengan durasi maksimum 5 (lima) menit. Hasil akhir didokumentasikan dalam bentuk foto.
  9. File foto dan video diunggah di https://bit.ly/LombaMerajut paling lambat Minggu, 21 November 2021, 21.00 WIB.

Format nama file: DWP UGM_NAMA UP_Tanggal Pelaksanaan. Contoh: DWP UGM_FKG_21.11.2021.

  1. Hasil karya disertai rincian biaya dimasukkan ke dalam amplop tertutup (dibungkus) dan dikirimkan ke Sekretariat DWP UGM, Bulaksumur D-18 paling lambat Senin, 22 November 2021, 10.00 WIB.
  2. Hasil karya lomba menjadi milik panitia dan akan diberikan penggantian biaya pembuatan.
  3. Kriteria Penilaian:

a. Kreativitas penggunaan bahan (30%)

b. Kerapihan (20%)

c. Tingkat kesulitan dan originalitas (20%)

d. Teknik pembuatan/produksi (dinilai dari video yang dikirim) (20%)

e. Kepatuhan terhadap aturan lomba (10%).

Dari lomba tersebut akan dipilih tiga pemenang dengan penghargaan berupa sertifikat, piala, serta uang pembinaan masing-masing senilai Rp 500.000,00, Rp 400.000,00, Rp 300.000,00. Pengumuman pemenang akan dilaksanakan pada tanggal 25 November 2021. Juri lomba adalah Ibu Djoko Suryo (UP FIB UGM), Ibu Sudihartono (UP MIPA UGM), serta Ibu Nina Susanto (UP FKKMK UGM).

Susunan panitia lomba membuat sarung bantal kursi kombinasi rajut dan jahit adalah Ketua Umum DWP UGM sebagai pengarah, Wakil II DWP UGM sebagai penanggung jawab, Ketua Bidang Pendidikan Keluarga dan Pengurus DWP UGM Bidang Pendidikan.

Bilamana ada pertanyaan tentang lomba ini bisa menghubungi Ibu Andi Marliana (081250752765)